Senin, 05 Agustus 2024 bertempat di Aula Balaidesa Kasreman Pukul 20.00 WIB s/d selesai, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Kasreman Kecamatan Rembang menyelenggarakan Musdes tentang Laporan Pertanggungjawaban BUMDES semester I.
Sebelum Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD, sesuai susunan acara yang dibacakan pembawa acara musdes diawali dengan sambutan oleh FORKOPINCAM yang sengaja di hadirkan untuk ikut menyaksikan Kegiatan laporan pertanggungjawaban Musdes ini sekaligus bisa memberi support terkait keberlanjutan Bumdes " CIPTA MANDIRI"
Dalam sambutannya Bapak Camat Rembang Abdur Ro'uf berulang kali memberikan apresiasi kepada segenap Karyawan Bumdes atas keberhasilan dalam pengelolaan di semua unit di BUMDES. Semakin banyak pendapatan di BUMDES otomatis menambah Pendapatan Asli Desa ( PADes ) Desa Kasreman .
BUMDES " CIPTAAN MANDIRI " Desa Kasreman terdiri dari 5 unit usaha yaitu ;
1. Unit SPAMS
2. Unit Suplay Air
3. Unit Suplay Pakan Ternak
4. Unit Tandon Air
5. Unit POMIGOR
Laporan pertanggungjawaban dibacakan sendiri oleh Direktur BUMDES Bapak Abdullah Yazid akhirnya sah dan disetujui forum Musdes malam ini.
Semoga tambah jaya BUMDES " CIPTA MANDIRI " Desa Kasreman Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang..
Aamiinn..