Begitulah ungkapan salah satu warga Desa Kasreman Kecamatan Rembang pada saat menerima Sertifikat dari Program PTSL dan REDIST Tahun 2019 ..
Kemarin... Pada hari Rabu Tanggal 08 Januari 2020 Bertempat di Aula Desa Kasreman telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Massal Program PTSL dan REDIST Tahun 2019 . Program PTSL ini adalah Proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Rembang Bapak ABDUL HAFID yang menurut rencana akan menyerahkan secara simbolis kepeda masyarakat penerima manfaat program ini, dalam sambutannya beliau berpesan kepada masyarakat bisa memanfaatkan betul- betul sertifikat tersebut, jangan sampai dengan mempunyai sertfikat tersebut justru sebaliknya , karena punya sertifikat terus langsung ke Bank- bank cari pinjaman, tapi akhirnya justru membertatkan diri sendiri..
Program ini sudah mulai dari Bulan Januari 2019 dan akhirnya baru bisa diserahkan pada awal tahun ini yang melalui proses panjang .
Berdasarkan data dari Panitia , Jumlah sertifikat yang tercetak oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rembang adalah 1280 nuah yaitu terdiri Program PTSL sebanyak 118t buah dan dari Program REDIST sebanyak 100 buah.
Setelah berjalan dari acara penyerahan secara simbolis oleh Bupati Rembang, akhirnya penyerahan sertifikat ini selesai pada pukul 18.00 WIB, semua setifikat sudah terdistribusi semua ke penerima.
TERIMA KASIH......