BANGGA MEMBANGUN DESA  

MUSDES PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

KAMSI | 16 Desember 2024 20:50:32 | Berita Lokal | 28 Kali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan dalam kegiatan Musyawarah Desa pada malam hari ini Senin Tanggal 16 Desember 2024 yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kasreman.

Rapat Penetapan ini dipimpin oleh Ibu Suhati selaku Ketua BPD Desa Kasreman dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Kasreman Kecamatan Rembang Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dihadiri dari segenap lembaga desa dari BPD, LPMD, PKK, Satlinmas, Ketua BUMDES, Ketua RT/ RW yang secara khidmat mengikuti kegiatan rapat dari awal sampai akhir.

Turut hadir pula dari MUSPIKA Kecamatan Rembang yang merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini.

Dalam APBDes Tahun Anggaran 2025  ini, Desa Kasreman Kecamatan Rembang Pendapatan lebih besar dibandingkan Tahun 2024 , dikarenakan di Tahun 2025 adanya kegiatan Lelang Bondo Desa yang merupakan salah satu unsur dari Pendapatan Asli Desa ( PADES)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : DESA KASREMAN RT 07 RW 01 KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG KODE POS 59219
Desa : KASREMAN
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59219
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung