BANGGA MEMBANGUN DESA

Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

16 Desember 2024 20:50:32  KAMSI  118 Kali Dibaca  Berita Lokal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan dalam kegiatan Musyawarah Desa pada malam hari ini Senin Tanggal 16 Desember 2024 yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kasreman.

Rapat Penetapan ini dipimpin oleh Ibu Suhati selaku Ketua BPD Desa Kasreman dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Kasreman Kecamatan Rembang Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dihadiri dari segenap lembaga desa dari BPD, LPMD, PKK, Satlinmas, Ketua BUMDES, Ketua RT/ RW yang secara khidmat mengikuti kegiatan rapat dari awal sampai akhir.

Turut hadir pula dari MUSPIKA Kecamatan Rembang yang merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini.

Dalam APBDes Tahun Anggaran 2025  ini, Desa Kasreman Kecamatan Rembang Pendapatan lebih besar dibandingkan Tahun 2024 , dikarenakan di Tahun 2025 adanya kegiatan Lelang Bondo Desa yang merupakan salah satu unsur dari Pendapatan Asli Desa ( PADES)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA KASREMAN RT 07 RW 01 KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG KODE POS 59219
Desa : Kasreman
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59219
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:116
    Total Pengunjung:185.433
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 13.395 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 13.203 Kali
Profil Desa
01 Mei 2014 | 13.022 Kali
RT RW
24 Agustus 2016 | 13.018 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 13.006 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 12.973 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 12.879 Kali
Lembaga Kemasyarakatan