Dalam Rangka Menyepakati Usulan RKP Desa Tahun 2025 pada malam hari ini Selasa Tanggal 15 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kasreman diselenggarakan MUSRENBANGDES seperti Tahun - tahun sebelumnya.
Musyawarah ini langsung dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kasreman Ibu Suhati, S.Pd, namun dalam pemaparannya disampaikan oleh BP Muhammad Anwar selaku Sekretaris Desa Kasreman dikarenakan faktor usia yang telah lanjut.
Dalam RKP Tahun 2025 , walaupun pagu indikatif dari pemerintah pusat belum terkonfirmasi, Anggaran Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Kasreman sejumlah kurang lebih 1 milyar 9 ratusan yang mencakup seluruh kegiatan yang ada di rencana APBDES Th 2025.
Turut hadir pula dari unsur FORKOPINCAM, Pemerintah Kecamatan Rembang kali ini langsung dihadiri oleh Bapak Camat H. ABDUR RO'UF, S.STP, M,Si, begitu pula dari Koramil Rembang , dan Polsek Kecamatan Rembang.
Seusai Pemaparan sesuai aturan di Musrenbangdes secara langsung disahkan dan disetujui oleh Ketua BPD yang disaksikan oleh Lembaga Desa Lainnya.